Pelajaran TIK Kurikulum 2013 SD, SMP dan SMA 2019/2020

Apakah pelajaran TIK akan dimasukan kedalam kurikulum 2013 (kurtilas) pada tahun pelajaran 2019/2020? Mungkin ini masih menjadi pertanyaan banyak sekolah, namun jika kita melihat peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan pada Permendikbud nomer 37 tahun 2018 yang di keluarkan tanggal 14 Desember 2018 kita dapat melihat kemungkinan besar akan dimasukan kembali pelajaran TIK pada kurikulum 2013 baik SD, SMP maupun SMA.

Berikut ini adalah kutipan abstraksi permendikbud tersebut, dimana peraturan ini nantinya akan memperbaiki peraturan sebelumnya tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada permendikbud nomor 24 tahun 2016 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
KI KD TIK KURTILAS
Add caption

Kutipan Abstaksinya:

Permendikbud 37 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 24 tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

A. Latar Belakang

1. Informatika merupakan salah satu disiplin ilmu yang berfungsi memberikan kemampuan berpikir manusia dalam mengatasi persoalan-persoalan yang semakin kompleks agar dapat bersaing di Abad ke-21. Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai salah satu bagian dari Informatika merupakan kebutuhan dasar peserta didik agar dapat mengembangkan kemampuannya pada era digital.

2. Mata Pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan berdasarkan ketersediaan guru sesuai dengan kualifikasi akademik dan kompetensi, serta sarana prasarana pada satuan pendidikan.

B. Status

Mengubah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

C. Isu Pokok dalam Regulasi

1. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 2A sebagai berikut:
a. Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
b. Muatan informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dimuat dalam kompetensi dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.

2. Lampiran dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika pada SMP/MTs dan SMA/MA.

Begitu juga dengan versi lengkap permendikbud ini juga telah menyertakan kompetensi inti dan kompetensi dasarnya. Berikut ini adalah cakupan kompetensinya:

Kompetensi inti dan kompetensi dasar informatika SMP/MTS

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. 

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. 

Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. 

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Kompetensi Inti 3 (KI) (Pengetahuan) & Kompetensi Inti 4 (Keterampilan) 

Kompetensi Inti 3 (Pengetahuan) 
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

Kompetensi Inti 4 (Keterampilan)
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

0 Response to "Pelajaran TIK Kurikulum 2013 SD, SMP dan SMA 2019/2020"

Posting Komentar